Taufik, S.Sos., M.Si*
Pandemi covid-19 telah banyak mengajarkan kita dalam hal tata kelola birokrasi. Dalam kondisi bagaimanapun, birokrasi harus tetap menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik. Dalam kondisi saat ini, birokrasi harus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam segala hal di sektor pemerintahan. –Taufik–
Corona Virus Diseases 2019 atau disebut dengan nama lain covid-19 menjadi permasalahan yang banyak menyoroti perhatian masyarakat di berbagai belahan dunia. Virus ini tidak hanya mengancam kesehatan manusia, namun juga memengaruhi ke berbagai sektor, baik sosial, ekonomi, politik, maupun pemerintahan. Berbagai kebijakan t壯陽藥 elah diambil oleh pemerintah, termasuk salah satunya adalah menginstruksikan untuk bekerja, belajar, dan beribadah di rumah, atau dikenal dengan istilah Work From Home. Penerapan social distancing, dan physcial distancing ini bertujuan agar rantai penularannya dapat terhambat.
Lembaga kesehatan dunia WHO meliris data jumlah kematian dunia yang disebabkan oleh covid-19 mencapai 404.396 orang (WHO, 9 Juni 2020). Sementara untuk Indonesia total kematian mencapai 1.923 orang, positif 33.076 orang, dan sembuh 11.414 (Covid19.go.id, update 9 Juni 2020). Dampak lain dari pandemi ini adalah meningkatnya jumlah pengangguran. International Labour Organization (ILO) memperkirakan tingkat pengangguran global akan meningkat antara 5,3 juta hingga 24,7 juta pada tahun 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan angka pengangguran diprediksi bakal bertambah seiring anjloknya pertumbuhan ekonomi selama tahun 2020. Ia mencatat jika skenario sangat berat atau pertumbuhan ekonomi terkontraksi 0,4 persen akan ada tambahan penganggur 5,23 juta orang. Bila ekonomi masih tumbuh 2,3 persen, maka pengangguran bertambah 2,92 juta orang (Tirto.id, 18 Mei 2020 https://tirto.id/pengangguran-bisa-bertambah-523-juta-orang-akibat-pandemi-corona-fxi2).
Berbagai penelitian terus dilakukan untuk menemukan vaksin covid-19. Namun hingga saat ini obat penyembuh covid-19 belum ditemukan, dan belum dapat diprediksi kapan ditemukan. Kondisi ambigu juga muncul ketika prediksi para ilmuan kapan covid 19 ini bisa berakhir. Permasalahan ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah, sehingga pemerintah segera mengambil kebijakan guna memperbaiki kondisi Indonesia tetap produktif, namun tetap mematuhi protokol kesehatan.
Saat ini, Indonesia telah memasuki dalam fase baru dalam penanganan covid-19, yaitu new normal. Kondisi di mana masyarakat kembali bekerja, beribadah seperti biasa, namun dengan desain yang baru. Berbagai protokol menyambut era new normal telah dipersiapkan oleh pemerintah. Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Terdapat beberapa protokol yang harus dipatuhi oleh kantor, industri dan pekerja.
Khusus untuk birokrasi, Kementerian Pendayagunaan Birokrasi telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru. Penyesuaian dilaksanakan untuk mewujudkan budaya kerja yang adaptif dan berintegritas guna meningkatkan kinerja pegawai aparatur sipil negara.
Terdapat dua mekanisme penyesuaian sistem kerja bagi Pegawai ASN di Indonesia, yaitu: pertama pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work form office), yakni melaksanakan tugas kedinasan di kantor mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian; dan kedua pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (work from home), yakni melaksanakan tugas kedinasan dilakukan di rumah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian.
Pandemi covid-19 telah banyak mengajarkan kita dalam hal tata kelola birokrasi. Dalam kondisi bagaimanapun, birokrasi harus tetap menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik. Dalam kondisi saat ini, birokrasi harus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam segala hal di sektor pemerintahan. Masyarakat tetap diberikan haknya sebagai warga negara untuk dilayani melalui layanan elektronik.
Peralihan model pelayanan manual yang ditandai dengan pelayanan tatap muka ke elektronik terus mengalami pelonjakan yang signifikan di masa covid-19. Berbagai aplikasi teknologi dioptimalkan fungsinya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya pada pelayanan publik, optimalisasi penggunaan teknologi juga dilakukan dalam rapat kantor, pengisian kinerja pegawai dan aktivitas-aktivitas lainnya. Kondisi seperti ini dihadapkan pada kita pada perubahan menuju kehidupan new normal.
Dalam literatur manajemen perubahan dikenal dengan model Kurt Lewin (1951). Model perubahan yang dibuat Lewin mendefinisikan tiga proses perubahan, yaitu: unfreeze, change, refreeze atau Pencairan, Perubahan, Pembekuan Kembali. Pada tahap Pencairan, seseorang (atau sebuah organisasi) menyadari bahwa perlu adanya perubahan. Pada tahap Perubahan, segala macam bentuk perubahan yang perlu dilakukan dipahami dan dikomunikasikan ke semua badan organisasi. Pada tahap Pembekuan Kembali, organisasi membakukan perubahan tersebut sebagai norma yang baru.
Aktivitas yang dijalankan oleh birokrasi dalam pelayanan publik merupakan sebuah dampak dari gangguan terhadap aktivitas normal. Pandemi covid-19 yang mengharuskan birokrasi melakukan untuk perubahan dengan memanfaatkan teknologi dan informasi. Selain penggunaan teknologi, pelayanan dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan menjadi kehidupan sehari-hari yang dilalui di era new normal.
Keberhasilan pelaksanaan kebijakan new normal sangat dipengaruhi oleh faktor kepemimpinan. Kepemimpinan menjadi kunci keberhasilan setiap pelaksanaan kebijakan. Kita membutuhkan pemimpin phronesis, menggabungkan etika dan tindakan sehingga orang dapat ‘hidup dengan baik’ dan bahagia, sering dipandang sebagai kunci kepemimpinan yang efektif. Karena kita telah memasuki kehidupan new normal, di mana baik pegawai ASN, masyarakat, maupun swasta dihadapkan pada perubahan perilaku lama ke perilaku baru dengan membiasakan mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, serta menjaga etika saat batuk. Kita terus meningkatkan do’a kepada Allah SWT agar pandemi covid-19 segera berakhir, menuju Indonesia maju dan mendapatkan rahmat dan kasih sayang Allah SWT. Amiin Yaa Rabbal ‘Alamin.
*Taufik, S.Sos., M.Si. adalah Dosen Prodi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan UIN Ar-Raniry Banda Aceh