Alih fungsi lahan berawal dari kurangnya pusat perkembangan pertanian dibanding dengan komoditas non ekonomi. Oleh sebab itu, pembangunan ekonomi akan berdampak pada peningkatan pendapatan penduduk yang cenderung dipengaruhi oleh naiknya permintaan komoditas non pertanian dengan laju lebih tinggi dibandingkan permintaan komoditas pertanian.
_Nadia Putri Inggiantoro_
Nadia Putri Inggiantoro
Sumber Daya Alam (SDA) adalah salah satu komponen dalam kehidupan makhluk hidup. Tanpa adanya Sumber Daya Alam (SDA), makhluk hidup kesulitan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Lahan sebagai salah satu faktor penunjang produksi sebagai sumber hasil pertanian yang dijadikan tempat proses produksi dan hasil produksi diperoleh. Indonesia sebagai negara berkembang, pertanian menjadi faktor yang sangat penting dari segi ekonomi karena mayoritas penduduk Indonesia adalah petani. Bagi petani, lahan memiliki arti penting karena dari lahan mereka dapat mempertahankan hidup bersama keluarganya melalui kegiatan bercocok tanam dan beternak. Lahan sebagai faktor produksi dalam usaha pertanian maka status penguasaan terhadap lahan menjadi sangat penting yang berkaitan dengan keputusan atas jenis komoditas apa yang akan berkembang dan berkaitan dengan besar atau kecilnya bagian yang akan diperoleh para petani. Alih fungsi lahan berawal dari kurangnya pusat perkembangan pertanian dibanding dengan komoditas non ekonomi. Oleh sebab itu, pembangunan ekonomi akan berdampak pada peningkatan pendapatan penduduk yang cenderung dipengaruhi oleh naiknya permintaan komoditas non pertanian dengan laju lebih tinggi dibandingkan permintaan komoditas pertanian.
Beberapa bulan lalu penandatanganan persetujuan tentang jual beli tanah di Desa Purwotengah dibeli oleh salah satu pengembang terbesar di Kota Kediri. Yang terjual kurang lebih 3,5 hektar lahan pertanian, yang belum jelas pemanfaatan lahan pertanian tersebut dialihfungsikan lahan menjadi pabrik atau perumahan. Pemilik lahan pertanian yang mengalihfungsikan lahan pertaniannya untuk kepentingan non pertanian dengan harapan dapat meraih untung yang lebih. Jika dengan penjualan lahan tersebut membuat sebagian masyarakat menjadi perbaikan ekonomi yang secara drastis. Namun kebanyakan masyarakat desa tak memikirkan dampak dari adanya perubahan dari alih fungsi lahan tersebut. Dampak yang di timbulkan dari adanya alih fungsi lahan yaitu jumlah produksi padi dan pendapatan di Desa Purwotengah mengalami penurunan. Jumlah produksi padi yang hilang dipengaruhi oleh luas lahan yang berkurang, produktifitas lahan sawah yang menurun, pola tanam dalam satu tahun dan sempitnya lahan pertanian. Selain turunnya angka panen juga penurunan pendapatan petani. Adanya perbedaan pendapatan sebelum adanya alih fungsi lahan karena luas lahan yang masih luas dan setelah adanya alih fungsi lahan maka ada pengurangan luas lahan yang menyebabkan penurunan pendapatan petani. Tetapi jika dilihat dari segi ekonomi masyarakat pada umumnya terjadi peningkatan taraf hidup dikarenakan lahan pertanian di beli oleh pengembang dengan harga yang tinggi sehingga dapat memenuhi kebutuhan tersier dan membeli beberapa investasi lainnya seperti rumah, kendaraan, modal usaha, konsumsi dan sawah hanya sebagian saja sehingga dampak dari alih fungsi lahan untuk sebagian masyarakat adalah peningkatan kesejahteraan. Alih fungsi lahan yang terjadi sebagian mendapatkan manfaat tetapi juga akan berdampak mengurangi total pendapatan petani karena para petani kehilangan lahan yang digunakan umtuk bercocok tanam. Karena adanya alih fungsi lahan maka banyak terjadi perubahan seperti mata pencaharian petani beralih bekerja di pabrik dan menjadi IRT.
Dampak yang terlihat meningkatkan kesejahteraan hidup secara singkat tetapi jika dilihat dalam jangka panjang jika tidak baik mengelola keuangan akan terjadi banyak kemiskinan dan ketimpangan yang terjadi karena dipengaruhi oleh hilangnya lahan yang dulu sebagai salah satu mata pencaharian pokok yang berubah menjadi tembok-tembok tinggi.
Dan minimnya pendidikan dan pengetahuan masyarakat desa juga sangat mendompleng ketertinggalan masyarakat dan keterasingan atas perubahan komoditas. Keadaan sosial menjadi salah satu tolak ukur yang signifikan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dimana di Desa Purwotengah sendiri dengan adanya alih fungsi lahan ini jika dilihat dari keadaan masyarakatnya tentu tidak semua mengalami dampak negatif. Bagi para pemilik lahan tentunya lahan yang dijual dengan harga tinggi menjadi sebuah keuntungan yang besar. Namun ketidakadilan sangat terasa disini karena para penggarap lahan atau buruh tani tidak lagi bisa berbuat apa-apa selain berusaha memutar otak untuk mendapatkan pekerjaan baru. Ini tentunya menjadi bagian permasalahan sosial yang dapat menjadikan adanya ketimpangan sosial.
Solusi atas adanya alih fungsi lahan ini yaitu pertama, industrialisasi pedesaan. Tujuan dari industrialisasi pedesaan adalah mengembangkan industri kecil dan kerajinan. Industrialisasi pedesaan ini sebagai salah satu alternatif atas upaya untuk mengatasi minimnya lahan pertanian. Dan membuat pelatihan di bidang industri rumahan. Kedua, pemanfaatan media sosial yang saat ini berkembang dengan pesat. Serta masifnya penggunaan internet di segala bidang. Yang memiliki ruang yang tak terbatas, mampu menyerap berjuta-juta informasi tanpa adanya pembatasan ruang dan waktu. Dengan perkembangan teknologi ini sebisa mungkin dimanfaatkan oleh masyarakat desa. Dengan salah satu upaya membuat pelatihan pemasaran dan penjualan online dengan menghadirkan para ahli di bidang pemasaran dan penjualan secara online. Ketiga, membuat strategi pusat pertumbuhan hasil produksi. Yang difungsikan sebagai penampungan hasil produksi dan pusat informasi yang berkaitan dengan kebutuhan produsen dan konsumen. Serta optimalisasi BUMdes juga mampu mewadahi potensi-potensi desa sehingga memperkecil kemungkinan peningkatan pengangguran dan kemiskinan desa.
sumber gambar: koranmadura.com