1,980 views

Sang Pejuang Pembentuk dan Penyusun Divisi 1 Brawijaya (2)

Jangan dilupakan bahwa dalam rangkaian petempuran pada perang kemerdekaan Republik Indonesia, perang gerilya adalah perang yang paling menentukan dapatnya dipertahankan Kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, TNI yang dicintai rakyat adalah “conditio sine quanon” atau syarat mutlak.

–Soerachmad–

Terbentuknya Divisi Brawijaya Jawa Timur

Sejak Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, Belanda dengan berbagai cara ingin kembali menguasai Republik Indonesia (RI). Belanda tidak bersedia mengakui Republik Indonesia dan berusaha menegakkan kekuasaannya kembali. Berbagai jalan ditempuh Belanda untuk memojokkan RI baik dengan diplomasi maupun militer.

Di antara usaha Belanda untuk merongrong kemerdekaan Indonesia terkenal dengan nama Agresi Militer. Agresi Militer Belanda I berlangsung sejak 21 Juli sampai 4 Agustus 1947. Untuk mengelabuhi dunia luar, Belanda menamakan sebagai sebuah aksi polisionil untuk mengamankan wilayah Indonesia. Tujuan-tujuan militer Belanda adalah menduduki seluruh Jawa Barat, perluasan daerah-daerah yang telah diduduki di sekitar kota-kota besar di Jawa, seperti Semarang dan Surabaya serta pendudukan daerah-daerah perkebunan dan minyak di Sumatra, seperti Deli, Palembang, dan sekitarnya. (Agung, 1983:45)

Setelah operasi Militer Belanda ke I, daerah Republik Indonesia di Pulau Jawa sudah semakin sempit, hanya tinggal Karesidenan Magelang atau Kedu, Yogyakarta, Surakarta, Bojonegoro, Madiun, dan Kediri. Daerah – daerah  di luar Pulau Jawa, sebagian besar di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, NTB, NTT, dan Irian Jaya juga sudah diduduki pasukan Belanda.

Di daerah – daerah yang telah diduduki tersebut, Belanda mendirikan Negara – Negara Boneka. Seperti Negara Pasundan, Negara Jawa Tengah, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatera, Negara Kalimantan, Negara Sulawesi, Negara Bali, dan sebagainya. Di Jawa Timur, kota – kota seperti Surabaya, Mojokerto, Malang, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Banyuwangi, dan Pulau Madura diduduki oleh Belanda dan didirikan pula Negara-negara Boneka yaitu Negara Jawa Timur, Negara Madura, dan sebagainya.

Pasukan – pasukan Republik Indonesia mengundurkan diri bersama pemerintah RI di Jawa Timur ke Karesidenan Kediri dan berusaha melakukan konsolidasi membentuk pertahanan baru bersama dengan instruksi pemerintah pusat RI untuk Rekonstruksi dan Rasionalisasi atau dikenal dengan nama ”RE-RA”.

RERA (Rekonstruksi dan Rasionalisasi) tentara adalah program pemerintah untuk mengatur kembali organisasi tentara. (Fattah, 2005: 68). Tujuan dasar kebijakan tersebut adalah untuk menciutkan jumlah personil angkatan bersenjata, meningkatkan efisiensinya, dan menempatkannya kembali di bawah pimpinan pemerintah. Tujuan yang disebut paling akhir itu sangat penting karena kesatuan-kesatuan tempur saat itu mulai menguasai daerah-daerah kantong atau daerah-daerah front mereka secara mandiri dengan menempuh kebijaksanaan mereka masing-masing. (Sundhaussen, 1988)

Sebelum Agresi Militer Belanda I, di Jawa Timur terdapat tiga divisi TRI, yakni:

  1. Divisi Ronggolawe di Bojonegoro dipimpin oleh Jenderal Mayor Djati Koesoemo.
  2. Divisi Narotama di Mojokerto dipimpin oleh Jenderal Mayor Soengkono.
  3. Divisi Suropati di Malang dipimpin oleh Jendelral Mayor Imam Soedjai.

Resimen 34 Kediri dipimpin oleh Soerachmad yang termasuk dalam Divisi Narotama.

Setelah Agresi Militer Belanda ke I dengan jatuhnya kota – kota di Jawa Timur yaitu Mojokerto, Malang, Jember, Pasuruan, Probolinggo, maka pasukan – pasukan Divisi Narotama dan Suropati mundur ke daerah Karesidenan Kediri. Dengan demikian, Karesidenan Kediri  menjadi pusat perjuangan melawan Belanda untuk menjaga eksistensi Republik Indonesia.

Dengan adanya RE-RA, Soerachmad sebagai perwira yang paling senior dan paling disegani di Jawa Timur dan berkedudukan di Kediri telah menjadi pusat pimpinan untuk pembangunan dan penyusunan atau dengan kata lain “The Founding Father” dari kekuatan Republik Indonesia.yang masih tersisa di Jawa Timur. Kekuatan Republik yang disusun ini adalah satu Divisi yakni Divisi Brawijaya Jawa Timur, yang terdiri dari Divisi Narotama, Divisi Sawung-galing, dan Divisi Ronggolawe.

Seusai Agresi Militer Belanda I, Jenderal Mayor Imam Soedjai mengundurkan diri dari TNI menjadi warga sipil dan bertempat tinggal di Tulungagung; Jenderal Mayor Djatikoeseomo kembali ke Solo-Jogja dan menyandang pangkat Kolonel setelah RE-RA; Jenderal Mayor Soengkono turun pangkatnya menjadi Kolonel setelah RE-RA, kemudian oleh Jawa Timur diusulkan menjadi panglima Divisi Brawijaya, akan tetapi pada tahap pertama usul ini ditolak oleh Markas Besar TNI di Yogyakarta.

Sebaliknya, setelah RE-RA Letnan Kolonel Soerachmad tetap berpangkat Letnan Kolonel dan beliau sangat sibuk membentuk dan menyusun batalyon penggempur serta batalyon – batalyon territorial untuk Divisi Brawijaya. Pengalamannya sebagai Daidancho yang merekrut, membangun batalyon PETA serta membangun TRI, BKR, TKR, Resimen 34 Kediri digunakan untuk membangun batalyon – batalyon yang bergerak berpindah – pindah dari Divisi Brawijaya.

Selama Kolonel Soengkono belum disetujui (sementara masih ditolak) sebagai Panglima Divisi Brawijaya, Soerachmad masih terus sibuk mengkonsolidasi Divisi Narotama untuk menyusun batalyon – batalyon penggempur dari Divisi Narotama sendiri. Di kemudian hari Soerachmad mengambil alih komando atas 8 batalyon penggempur yang disusunnya dan disebut Brigade II atau “Brigade S” (Soerachmad) Divisi I Brawijaya Jawa Timur. Di samping 8 batalyon penggempur “Brigade S”, Soerachmad juga memegang Komando Militer Daearah Kediri atau KMD Kediri yang masih memiliki 5 batalyon territorial di Karesidenan Kediri.

Kriteria pembentukan batalyon – batalyon yang bergerak berpindah – pindah atau penggempur ini antara lain:

  • Persenjataan 1:1 artinya, satu orang dengan satu poin senjata
  • Pistol tidak memiliki poin senjata
  • Senapan laras panjang memiliki satu poin senjata dengan syarat dalam satu regu harus ada senapan mesin ringan dengan sekian ribu peluru.
  • Satu peleton harus memiliki senapan mesin berat/water mantel atau juki kanju yang dilengkapi bebrap stengun.
  • Satu batalyon harus memiliki bantuan sejata berat, minimal 2 unit mortar 80mm.

Persenjataan batalyon yang bergerak berpindah – pindah minimal 1:1, sedangkan persenjataan batalyon territorial minimal adalah 1:3. Dengan demikian organisasi TNI pasca RE-RA di Jawa Timur sudah mulai teratur dan efektif untuk menghadapi Agresi Militer Belanda ke II.

Namun tidak diduga belum selesai RE-RA di Jawa Timur, PKI dengan FDR dan PESINDO telah menusuk RI dari belakang dengan melakukan pemberontakan di Madiun pada tanggal 18 September 1948 menyebabkan TNI di Jawa Timur juga harus ikut menumpas pemberontakan tersebut.

Akan tetapi, setelah selesai menumpas pemberontakan tersebut dapat disusun dan dibentuk Divisi I Brawijaya Jawa Timur, yang diresmikan dengan upacara Militer di Lapangan Kuwak, Kediri (sekarang Stadion Brawijaya) pada tanggal 17 Desember 1949 tepat pada saat Agresi Militer Belanda II sudah di ambang pintu. Berdasarkan keputusan Menteri Pertahanan RI nomor : A/532/48 tanggal 25 Oktober 1948, dari ketiga Divisi yaitu Divisi V / Ronggolawe, Divisi VI / Narotama dan Divisi VII / Suropati, dibentuk menjadi TNI Divisi I Jawa Timur.


Inspeksi Batalyon Merak oleh Letkol Soerachmad dan Mayor Soenandar Prijosoedarmo.  Sumber: dokumentasi keluarga Soerachmad

Adapun susunan Divisi I Brawijaya Jawa Timur adalah sebagai berikut:

Panglima Divisi           :  Kolonel Soengkono

Kepala Staf Divisi        : Letkol dr. Soewondo

Kepala Staf II               : Mayor Kadim Prawirodirdjo

Batalyon CPM             : Mayor Soejatmo

Kompi Dekking            : Kapten Sampoerno

Di samping itu pula dilengkapi dengan 6 (enam) Brigade dan Brigade “S” (Soerachmad) masuk ke Brigade II, yaitu:

  • Komandan             : Letnan Kolonel Soerachmad
  • Batalyon 20           : Komandan Mayor Moedjajin (Batalyon Branjangan)
  • Batalyon 21           : Komandan Mayor Sobiran (Batalyon Mliwis)
  • Batalyon 22           : Komandan Mayor Banoeredjo (Batalyon Sriti)
  • Batalyon 115         : Komandan Mayor Soenandar Priyosoedarmo (Batalyon

  Merak)            

  • Batalyon 131         : Komandan Mayor Soedarsono (diganti dengan Batalyon

  Sikatan Mayor Sabirin Mochtar)         

  • Batalyon 41           : Komandan Mayor Soenarjadi (diganti dengan Batalyon

  Gelatik Mayor H. Machfoed)

  • Batalyon 35           : Komandan Mayor Bambang Juwono
  • Batalyon 38           : Komandan Mayor Sabaroedin

Penamaan burung dalam setiap batalyon yang dipimpin oleh Letkol Soerachmad adalah tidak lain adalah untuk memberikan semangat dan pendalaman pengertian gerakan perang gerilya yang dilakukan dengan menggempur kemudian menghindar dan menggempur lagi serta menghindar lagi secara terus menerus (wehrkreise dan wingate).


Defile Batalyon Branjangan Memasuki Kota Kediri.  Sumber: dokumentasi keluarga Soerachmad

Di samping pasukan tempur dalam bentuk brigade-brigade, dengan adanya Gubernur Militer dibentuk pula komando territorial yang semula berbentuk STM atau Sub Territorial Militer yang kemudian berubah sebutan menjadi Komando Militer Daerah (KMD). Di bawah KMD pada tingkat Kabupaten dibentuk KDM atau Komando Distrik Militer, dan pada tingkat kecamatan dibentuk KODM atau Komando Onder Distrik Militer.

Organisasi territorial ini di kemudian hari sangat penting perannya dalam mendukung pasukan – pasukan tempur dalam perang gerilya melawan tentara Belanda dan untuk membawa rakyat tetap berpihak dan membantu Pemerintah Republik Indonesia dan bersikap non-koperasi terhadap Belanda, sehingga pemerintah RI denganTNI-nya dapat memenangkan perang gerilya yang merupakan perang rakyat semesta.

TNI disusun dari bawah dan dari rakyat. Komandan – komandan dipilih dari bawah meskipun dipilih dari mantan perwira PETA, KNIL, dan lain – lainnya yang telah mendapatkan pendidikan profesional kemiliteran. Para perwira TNI waktu itu juga memiliki kualitas kepemimpinan, kemampuan, keberanian, ketegasan, dan tingkat kepercayaan diri pasukan – pasukan yang dipimpinnya pada dirinya atau kewibawaannya sendiri – sendiri, sehingga hasil susunan Divisi I Brawijaya atau Gubernur Militer Jawa Timur adalah seperti diuraikan di atas. Selain itu, bagi prajurit profesional yang sejak lahirnya sudah dibentuk berdasarkan komando, susunan seragam sangat mudah dilakukan dan keseragaman itu sendiri sangat diperlukan untuk mempermudah pelaksanaan komando. Memang, prajurit profesional itu orientasinya adalah komando. Sedangkan prajurit pejuang berorientasi pada apa yang diperjuagkannya, meskipun sebagai prajurit dia tidak meninggalkan profesionalisme prajurit berupa disiplin, tunduk pada perintah atasan, dan sebagainya.


Komando Divisi 1 Brawijaya setelah perang kemerdekaan, Kol Soengkono (tengah) diapit oleh Letkol Soerachmad dan Letkol Soewondo (1950).  Sumber: dokumentasi keluarga Soerachmad

Tokoh Perjuangan yang Terlupakan

Soerachmad memang tidak termasuk tokoh nasional atau yang di-nasional-kan. Mungkin hal ini karena perjuangan Soerachmad terjadi saat Negara Indonesia dalam keadaan kritis. Selain itu, pada saat itu belum ada media massa yang memadai seperti TV, pers, dan sebagainya, sehingga perjuangan Soerachmad tidak pernah diberitakan.

Melihat jalan perjuangan yang telah dilakukan oleh Soerachmad terbukti bahwa ia bukan tokoh sembarangan. Tokoh yang karir pertamanya sebagai asisten wedana, wedana kemudian terpilih menjadi Daidancho PETA Blitar dan pada saat-saat Negara sibuk mempertahankan kemerdekaan maka sumbangsih Soerachmad nampak betul ketika ia berhasil membentuk Resimen Karesidenan Kediri yang terdiri dari berbagai macam kesatuan batalyon hasil didikannya sewaktu menjabat sebagai seorang Daidan. Bahkan nama Soeprijadi yang pernah diangkat menjadi Menteri Keamanan Rakyat masih merupakan anak buah Soerachmad sewaktu di PETA Blitar.

Sebagai penyusun pasukan operasional TNI kuat di Jawa Timur yang kemudian tergabung dalam Divisi I Brawijaya bahkan mungkin juga di Republik Indonesia waktu itu dengan segala keterbatasan dan kesulitannya, ia mampu menumbuhkan perlawanan perang gerilya rakyat semesta yang hebat dan bersifat jangka panjang melawan tentara Belanda. Gelar sebagai Pahlawan Daerah pun kiranya sudah cukup mewakili diri seorang Soerachmad sebagai tanda penghargaan terhadap perjuangan yang besar dalam membentuk pasukan militer yang tangguh dalam usaha mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Alih-alih ingin menjadikan Kolonel Soerachmad sebagai pahlawan daerah, menjaga barang peninggalannya saja tidak mampu. Penulis sebagai pemuda yang sangat jauh masanya dengan periode perjuangan Kolonel Soerachmad sangat miris melihat tatkala kediaman beliau sempat terjadi pembongkaran di kisaran tahun 2011. Rumah tua yang berada di Jalan KDP Slamet No 41, Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kediri merupakan saksi bisu perjuangan Soerachmad dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Namun, disinyalir pemerintah daerah tidak mampu mengurusnya, maka dijuallah rumah penuh sejarah tersebut oleh ahli waris ke pihak investor. Salah siapa? Ini bukan salah siapa-siapa. Ini salah kita semua yang tidak mau tau menahu perihal perihnya perjuangan masa lampau sampai mengorbankan harta dan nyawa sekali pun. Meneruskan perjuangan para pahlawan tidaklah berarti harus mengangkat senjata secara fisik di medan pertempuran, perjuangan para pahlawan bisa diwujudkan dengan minimal tidak merusak segala hal yang pernah dijadikan sebagai perlengkapan hidup seorang tokoh. Dengan menjaganya senantiasa kita akan lebih mudah mengenali, mengikuti, dan dapat dijadikan sebagai refleksi perjuangan di masa yang akan datang dengan segenap tantangan yang semakin berat. Saran untuk pemerintah daerah sebagai pemegang kendali kebijakan agar lebih ngoyo lagi dalam melindungi cagar budaya. Dan untuk masyarakat luas supaya bahu-membahu dalam upaya mewujudkan cita-cita luhur para pejuang kemerdekaan. Semoga.

Referensi

Agung, IAAG. 1983. ‘Renville’–als keerpunt in de Nederlands-Indonesische onderhandelingen, a.b. Hanny Rungkat, dkk,Renville. Jakarta: Sinar Harapan

Fattah, A. 2005. Demiliterisasi Tentara: Pasang Surut Politik Militer 1945-2004. Yogyakarta: LkiS

Notosusanto, N.et al. 1993. Sejarah Nasional Indonesia VI ‘Jaman Jepang dan Jaman Republik Indonesia’. Jakarta. Balai Pustaka.

Simatupang, T.B. 1980. Laporan dari Banaran. Jakarta: Sinar Harapan.

Soerachmad, S. 2004. Satu Abad Memorabilia Soerachmad. Jakarta: Millennium Publisher

Sundhaussen, U. 1988. Politik Militer Indonesia 1945 – 1967, Menuju Dwifungsi ABRI. Jakarta: LP3ES

sumber gambar: Radar Kediri

(Visited 4 times, 1 visits today)