Indonesia saat ini sedang diramaikan dengan kebijakan pemerintah mengenai PPKM yang terus diperpanjang. Terbaru pemerintah masih memperpanjang PPKM sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021.
Sebelumnya, hajatan pernikahan sempat tidak diperbolehkan digelar guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Memasuki era new normal ini, hajatan pernikahan akhirnya kembali bisa digelar dengan syarat pelaksanaan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Sedikit memberikan saran sebagai mahasiswa akademisi, dalam situasi seperti ini penekanan kompetensi-kompetensilah yang lebih penting harus ditempuh terlebih dahulu.