987 views

Diskusi Progresif Sosiologi Agama ke-3

(late post) Jumat, 18 Desember 2020 program studi Sosiologi Agama mengadakan diskusi rutinan dengan tema “Problematika Vaksin dalam Pandemi Covid-19” yang disampaikan oleh Jati Pamungkas, M.A dengan didampingi oleh Gigih Wahyu Pratomo, M.A sebagai moderator.

Sejak terdeteksi kemunculannya di Indonesia pada Bulan Maret 2019 hingga sekarang, kasus Covid-19 di Indonesia sudah mendekati angka 700 ribu dengan kasus kematian 20 ribu jiwa lebih. Sampai sekarang pencegahan penularan Covid-19 dilakukan dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan juga menghindari kerumunan. Angka kasus penularan Covid-19 kemungkinan lebih banyak dari data mengingat tes deteksi Covid-19 tidak dilakukan secara masal.

Titik terang dan harapan untuk melawan Covid-19 semakin besar semenjak ditemukannya vaksin Covid-19. Seperti diterangkan para ahli dan badan Kesehatan dunia (WHO) bahwa vaksinasi Covid-19 adalah cara terakhir dan paling efektif untuk mereduksi dan melawan Covid-19. Inggris menjadi negara pertama kali melakukan vaksinasi Covid-19 kepada penduduknya pada tanggal 8 Desember 2020 dengan menggunakan vaksin Pfizer-BioNTech sedangkan Amerika Serikat memulai vaksinasi pada tanggal 14 Desember 2020 dengan menggunakan vaksin Pfizer-BioNTech. Jika melihat beredarnya vaksin Sinovac lebih awal, mungkin China menadi negara pertama yang melakukan vaksinasi terhadap penduduknya.

Di berbagai media online Presiden Jokowi menegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis bagi masyarakat. Pada waktu bersamaan Kementrian Kesehatan menerangkan bahwa 107 juta penduduk Indonesia akan divaksinasi dengan rincian 32 ju犀利士 ta mendapatkan vaksin secara gratis dan 75 juta akan divaksin secara mandiri. Vaksin yang akan ditetapkan oleh pemerintah untuk sementara ada enam yaitu Sinovac, Sinopharm, Bio Farma, Astra Zeneca-Oxford, Moderna, dan Pfizer-BioNTech. Pelaksanaan vaksinasi paling lambat akan dilaksanakan awal tahun 2021.

Terdapat tantangan atau problem yang muncul dalam pelaksanaan vaksinasi di Indonesia. Pertama adalah wilayah geografis Indonesia yang luas dan berupa kepulauan. Terlebih vaksin Covid-19 membutuhkan perhatian lebih seperti penyimpanan dalam ruangan atau tempat yang dingin membuat tantangan distribusi di seluruh wilayah Indonesia semakin tinggi. Kedua adalah pendataan 107 juta jiwa yang akan divaksinasi harus valid. Seperti diketahui petugas medis adalah kelompok pertama yang harus mendapatkan vaksin Covid-19 selanjutnya adalah penduduk yang rentan terhadap penularan Covid-19 seperti penduduk usia lanjut dan penderita penyakit berat. Pendataan tersebut haruslah memakai acuan yang jelas dan sampai sekarang pendataan juga belum dilakukan yang artinya vaksinasi di awal tahun 2021 masih belum matang. Ketiga kepercayaan warga negara terhadap vaksinasi Covid-19. Pada zaman keterbukaan informasi dan komunikasi masyarakat mudah menerima berita yang valid maupun yang bersifat hoax. Jadi kesusksesan vaksinasi yang akan dilakukan pemerintah tergantung pada sosialisasi yang dilakukan agar warga negara menyukseskan vaksinasi Covid-19. Keempat adalah pengawasan dana terhadap vaksinasi. Vaksinasi membutuhkan anggaran negara yang sangat besar terlebih vaksin diimpor atau didatangkan dari luar negeri, tanpa ada pengawasan tentu akan terdapat potensi penyelewengan atau korupsi besar-besaran di masa pandemic Covid-19. Kelima adalah pasca vaksinasi Covid-19. Maksudnya penyebaran kasus penularan Covid-19 menurun atau tidak setelah penduduk divaksinasi. Mengenai hal ini diperlukan evaluasi mendalam dan berkala oleh para ahli dan dari data statistic. (jati)

sumber gambar: bbc.com

(Visited 1 times, 1 visits today)